Mobil di Kabupaten Ini? Bersiaplah Membayar demi Menyeberangi Sungai

tisubodas
By -
0

- Sangat disayangkan nasib para pemilik kendaraan bermotor di beberapa kabupaten seperti berikut.

Karena harus menyeberangkan kendaraan ke sisi lain dan kembali, pemilik mobil perlu membayar setengah juta rupiah atau sama dengan Rp 500 ribu.

Yakni untuk menyeberangi Sungai Sebakis, yang membatasi antara wilayah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.

Acho, seorang pedagang bahan pangan, menyampaikan keluhan kepada jurnalis pada tanggal 10 Maret 2025.

"Sudah lama seperti ini. Mungkin pemerintah bisa memikirkan untuk membuat jembatan penyeberangan sini. Bukannya terlalu jauh, hanya sekitar 100 meter saja," keluhan Acho, demikian dikutip dari Kompas.com.

Walaupun perjalanannya hanya berlangsung kurang lebih dua menit, namun beban finansialnya cukup memberatkan.

"Isi bensinnya paling hanya separuh gelas saja. Namun harga yang harus dibayar sangat tinggi. Saya sudah bolak-balik membayarnya sebesar Rp 500.000," tambahnya.

Saya harap pihak pemerintah bisa menyimak situasi ini, karena setiap hari ratusan kendaraan melewati area penyebrangan itu.

"Bila terdapat jembatan, jalur ekonomi warga Sebakis dapat berkembang. Mereka tak akan selalu terpaku di Sebakis layaknya saat ini," imbuhnya.

Sebakis adalah satu pulau yang berada terpisah dari Nunukan Kota, diapit oleh kebun kelapa sawit dan dikategorikan sebagai wilayah transmigrasi.

Acho mengungkapkan bahwa kegiatan feri ini sudah berlangsung sejak dia memulai usaha dagangnya di tahun 2011.

Ia juga mengirimkan beberapa video sebagai bukti, menunjukkan kapal-kapal kayu yang melayani penyeberangan orang dan kendaraan.

Kapal-kapal tersebut akan bertolak setelah sejumlah penumpang naik, sedangkan untuk bahan transportasi roda empat, mereka menyediakan perahu kayu khusus.

Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin, menyatakan kehadiran layanan penyebrangan bersifat komersial itu.

"Sesuai dengan informasi tersebut, dan berdasarkan data yang diberikan oleh Kabid saya, harga tetap sebesar itu," katanya.

Berdasarkan investigasi oleh pihak Dinas Perhubungan Nunukan, disebutkan bahwa area pelabuhan tersebut dulunya adalah properti dari perusahaan bernama PT Adindo Hutani Lestari.

Fasilitas pelabuhan ini pada mulanya dipakai untuk transportasi kayu dan berfungsi sebagai rute alternatif terdekat antara Sebakis dengan Pembeliangan, di kawasan Sebuku.

"Bila melalui jalur darat tentu lebih memutar dan jauh. Namun bila menggunakan Sungai cukup dengan menyebrangi saja. Kami sedang menginvestigasi apakah hal ini masih menjadi bagian dari fasilitas perusahaan, atau sudah diubah menjadi komersial oleh warga sekitar," ujar Amin.

Dia mengatakan tegas bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak memberikan persetujuan untuk kegiatan penyeberangan tersebut.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)