Profil Agus Sutomo: Dari Danjen Kopassus ke Ketua Agrinas Palma

tisubodas
By -
0

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengangkat Agus Sutomo menjadi Direktur Utama di PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), sebuah entitas yang berasal dari proses transformasi PT Indra Karya (Persero).

Putusan ini tercantum dalam Surat Keputiran Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor AHU-0012457.AH.01.02.Tahun 2025, yang ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2025.

Perubahan ini membolehkan perusahaan mengembangkan usaha mereka ke bidang pertanian serta jasa konsultan dalam proyek pembangunan, sesuai dengan ketentuan yang terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2025.

Riwayat Hidup dan Kariernya di Bidang Militer Militer

Agus Sutomo dilahirkan di Klaten tanggal 14 April 1960 dan lulusan Akademi Militer tahun 1984 dengan spesialisasi dalam bidang infanteri. Dia telah mempunyai catatan karir yang luas di sektor militer, termasuk:

  • Menteri Tenaga Kerja Akan Memanggil Perusahaan Ojek Online yang Hanya Memberikan Bonus Idul Fitri Sebesar Rp 50 Ribuan
  • Meta Meluncurkan Studio AI di Indonesia, Dapat Membuat Karakter AI untuk Instagram Hingga WhatsApp
  • Indonesia Bergabung dengan Bank NDB milik BRICS, Bisa Mendapatkan Pendanaan untuk Infrastruktur dan EBT
  • Komandan Paspampres (2011–2012)
  • Komandan Jenderal Kopassus (2012–2014)
  • Pangdam Jaya (2014–2015)
  • Kepala Staf Pelatihan Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia (2015–2016)
  • Komandan Sesko TNI (2016–2017)
  • Inspectorate General of Ministry of Defense (2017–2018)

Karier di Bidang Bisnis

Setelah mengundurkan diri dari angkatan bersenjata, Agus Sutomo beralih ke bidang usaha. Dia sempat menempati posisi sebagai Komisaris serta Komisaris Independen di PT Tempo Scan Pacific Tbk mulai tahun 2024 sebelum pada akhirnya dipilih menjadi Direktur Utama di Agrinas Palma Nusantara.

Agrinas Palma serta Perubahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Agrinas Palma Nusantara adalah elemen penting dalam proses transformasi ketiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, yang saat ini aktif di bidang perkebunan, perikanan, dan pertanian. Indra Karya telah berubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara, Virama Karya beralih ke PT Agrinas Jaladri Nusantara, sementas Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara.

Perubahan ini sesuai dengan arah kebijakan pemerintah yang dijabarkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama mengenai kedaulatan energi. Perusahaan Agrinas Palma Nusantara saat ini menekankan pada manajemen perkebunan dan layanan konsultan konstruksi.

Pendanaan Agrinas dari Danantara

Pemerintah mula-mula merencanakan penyuntikan dana sebesar Rp8 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 guna mensupport proyek Agrinas. Akan tetapi, Menteri Investasi dan Industri Hilir Rosan P. Roeslani menyampaikan bahwa pembiayaan tersebut nantinya akan ditransfer lewat Badan Pengelola Investasi Daya Ananta Nusantara (BPI Danantara), tidak lagi berasal dari APBN.

"Agrinas bakal jadi sebagian dari Danantara. Maka bisa bukan berasal dari Kementerian Keuangan, tetapi kelak kita periksa melalui dividen yang didapat dari BUMN tersebut," ungkap Rosan di Istana Kepresidenan pada hari Senin (24/3).

Dia menyebutkan bahwa nominal dari dividen masih dalam diskusi, dan Danantara akan mengadakan penilaian guna memperkokoh kerangka Agrinas.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pula bahwa Agrinas takkan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tidak ada PMN, sekitar begitu," ujar Zulhas.

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa dana untuk Agrinas sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menggunakan metode pembiayaan investasi.

"Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut terdapat below the line , yakni pendanaan untuk investasi. Kami mengatur hal ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). below the line hingga mencapai Rp8 triliun," ujar Sri Mulyani saat memberikan keterangan pada konferesi pers, Rabu (19/3).

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)