, JAKARTA - Selamat pagi para pendengar setia, pada kesempatan kali ini kami hadirkan berita terpopuler Sejak Selasa (25/3), berbagai topik dibahas berkaitan dengan petunjuk baru dari Kepala BKN mengenai Nomor Induk Pegawai untuk pegawai PPKP dan CPNS. Diskusi lain meliputi alokasi dana gaji bagi PNS dan PPPK serta honorarium R2/R3 yang tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca di sini!
1. Petunjuk Baru dari Pejabat BKN Tentang Pencapaian NIP untuk CPNS dan PPPK Tahun 2024
Mendekati masa cuti Lebaran tahun 2025, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengeluarkan instruksi yang signifikan di antaranya berkaitan dengan pengerjaan Nomor Induk Pegawai untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2025.
Zudan menganjurkan semua kantor pelayanan BKN melakukan rutinitas plan-do-check untuk menjamin bahwa semua tahapan pelayanan kepegawaian berlangsung dengan lebih efektif dan sesuai jadwal.5 Berita Paling Populer: Daftar 31 Duta Besar yang Diangkat oleh Prabowo, Hebohnya Politikus dari PDIP Muncul, Lalu Apa Kata Hasan Nasbi?
Beberapa fasilitas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menarik perhatian Zudan meliputi, pertama, peningkatan dalam penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kedua, mempermudah proses penggunaan gelar di semua area operasi dari Kantor Regional I-XIV dan Unit Pengelola Teknis Badan Kepegawaian Nasional (UPT BKN).
Lihat lebih lanjut, ketuk tautan di bawah ini:
Petunjuk Baru dari Pejabat Utama BKN Tentang Pencapaian NIP untuk CPNS dan PPPK Tahun 2024
2. Rencana Anggaran Gaji dan TPP untuk PNS & PPPK Tahun 2024 Sudah Disiapkan, Ini Penjelasannya dari Kepala BKN5 Berita Unggulan: Perhatikan, Semua Honorer, PNS, dan PPPK Harus Ketahui SE Terakhir dari MenPANRB, Inilah Sebabnya
Pemerintah Kabupaten Bulungan di Provinsi Kalimantan Utara mengkonfirmasi penunjukan sejumlah Calon PNS Dan seleksi PPPK 2024 akan dijalankan mengikuti jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Seperti yang diketahui, proses penunjukan CPNS untuk tahun 2024 akan dijalankan dengan batas akhir bulan Juni 2025.
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2025.5 Berita Utama: Klarifikasi Terkini Mengenai Rekrutmen PPPK & CPNS Tahun 2024, Hasan Nasbih Bersuara
Lihat lebih lanjut, ketuk tautan di bawah ini:
Anggaran Upah dan Insentif TPP untuk Pegawai Negeri Serta PPPK Tahun 2024 Sudah Disiapkan, Dengarkan Pengumuman Terkini dari Ketua BKN
3. Pegawai Honorer Kelas R2/R3, Pendaftar PPPK 2024 Tahap 2 tidak Dapat Diselesaikan pada Tahun Ini, Nah5 Berita Unggulan: Setengah Tahun Indonesia Dibawah Kepemimpinan Prabowo, Pengangkatan PPPK & CPNS Mendatang, Ribuannya Prajurit Akan Wijaya Dirikan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa honorer kategori R2/R3 serta calon peserta PPPK tahun 2024 tahap 2 tidak akan dapat diselesaikan sebelum bulan Oktober 2025.
Pemerintah telah mengakhiri keputusan menunda perekrutan P3K untuk tahun 2024 yang sebelumnya direncakan ditunda hingga Maret 2026.
Pemerintah memberi peluang kepada instansi di tingkat nasional maupun lokal guna menuntaskan proses perekrutan P3K pada tahun 2024 dengan batas akhir sampai bulan Oktober 2025.
Akan tetapi, timbul suatu pertanyaan di antara mereka honorer Apakah solusi tersebut juga berlaku bagi PPPK 2024 tingkat 2 serta honorer R2/R3 yang belum lolos pada tahap 1?
Lihat lebih lanjut, ketuk tautan di bawah ini:
Honorer Kelas 2/Kelas 3, Peserta PPPK 2024 Gelombang 2 Tak Bisa Diselesaikan di Tahun Ini, Nah
4. Syukur Alhamdulillah, Ribu PPKD Tahun 2024 Sudah Tenang, Honorer Harus Tetap Bersabar
Pemkab Bekasi di Jawa Barat akan mengadakan pelantikan untuk 9.051 pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025.
Ribuan PPPK Itu diucapkan setelah berhasil melewati rangkaian seleksi yang terjadi diakhir tahun kemarin.
"Kita sedang merencanakan detail untuk penobatan tahap awal yang diperkirakan akan disertai oleh Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara," ujar kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Senin.
Lihat lebih lanjut, ketuk tautan di bawah ini:
Alhamdulillah, Ribu PPPK Tahun 2024 Bisa Bernafas Lega, Tenang Dulu untuk Honorer
5. Oknum TNI yang Menembak 3 Polisis di Way Kanan Ancaman Dihukum Mati
Dua pegawai TNI AD dari kabupaten Way Kanan, Lampung, yang terkait dengan insiden penyerangan kepada petugas kepolisian serta pertarungan ayam berjudi, sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Kopda Basarsyah (B) serta Peltu Yohanes Lubis (YL) kini secara resmi menjadi tersangka terkait kasus perjudisan dan penembakan yang berakhir dengan meninggalnya tiga personel kepolisian militer. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana pada sebuah konferensi pers di markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (25/3).
Dia menyebutkan bahwa penentuan sebagai tersangka adalah hasil dari investigasi gabungan antara penyidik Polda Lampung dengan Kodam II/Sriwijaya yang sudah dilaksanakan dengan hati-hati serta teliti.
Lihat detail lebih lanjut, ketuk tautan di bawah ini:
Anggota TNI Pengacak Balas Dendam ke 3 Petugas Kepolisian di Way Kanan Ancaman Hukumannya Pematian