- Setiap umat Muslim diwajibkan mengalokasikan sebagian harta mereka sebagai pembayaran Zakat Fitrah tiap bulan Ramadhan.
Zakat fitrah bisa dalam bentuk makanan utama atau sejumlah uang yang nilai pas dengan itu.
Kewajiban ini berlaku untuk semua Muslim yang berkemampuan dan bebas, termasuk pria, wanita, bahkan anak-anak.
Anak-anak kecil yang belum mempunyai pendapatan, kewajiban zakatnya seharusnya ditunaikan oleh orang tuanya.
Maka, apa tentang anak yang telah berkembang menjadi dewasa dan memiliki penghasilan sendiri? Bisakah orangtua masih menunaikan zakat untuk mereka?
Zakat untuk anak yang telah bekerja
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda, menyebutkan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban kepala rumah tangga atau individu yang bertanggung jawab dalam penyediaan kebutuhan hidup bagi keluarganya.
Walaupun tidak ada pantangan terkait dengan pembayaran zakat fitrah bagi anak yang telah dewasa oleh orang tuanya, menurut Huda akan lebih baik apabila si anak tersebut membayar zakatnya secara langsung.
"H jika anak telah tumbuh menjadi dewasa dan memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, maka ia harus memberikan zakat atas dirinya sendiri walaupun masih menetap bersama orang tuanya," terang Huda, kepada , Selasa (18/3/2025).
Sebaliknya, jika pendapatan seorang anak melampaui kebutuhan mereka sendiri, mereka harus mendukung orang tua mereka.
Anak yang telah menikah membayar sendiri
Terpisah, Guru Besar Aqidah dan Filsafat Islam di UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri menyampaikan bahwa orangtua diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat atas nama anak mereka yang telah Dewasa dan memiliki penghasilan sendiri.
Akan tetapi, menurut pendapatnya, standarnya bagi seorang anak untuk memiliki tanggung jawab dalam pembayaran zakat pribadinya adalah ketika telah mengikrarkan pernikahan. Ini berarti bahwa anak tersebut harus mulai menyediakan dan memberikan zakatnya secara mandiri serta mencakupan zakat para anggota keluarganya.
"Sebab perhitungannya dia telah memiliki kewajiban finansial dan penghasilan, maka Zakat Fitrah serta Zakat Mal menjadi tanggung jawabnya sendiri tanpa melibatkan orangtuanya," jelas Syamsul ketika diwawancara. , Senin (17/3/2025).
Namun, anak dapat mendukung pembayaran zakat bagi orangtuanya yang tengah mengalami kesusahan. Apalagi, bila orangtua bergantung pada penghasilan si anak.
Kriteria seseorang yang harus membayar zakat fitrah
Dilansir dari laman Kementerian Agama , ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat menunaikan zakat fitrah jika mereka masuk ke dalam salah satu dari ketiga kategori ini, yaitu:
- Islam
Islam merupakan kriteria penting bagi pembayaran Zakat Fitrah. Karena, Zakat Fitrah adalah suatu bentuk ibadah dengan tujuan membersihkan diri dari berbagai dosa dan kesalahan.
- Merdeka
Ini berarti, tidak terikat oleh kendali pihak lain atau bukanlah seorang budak ataupun hamba sahaya.
- Mampu
Seseorang yang mempunyai surplus pangan bagi diri sendiri dan mereka yang menjadi tanggung jawabnya saat Hari Raya Idul Fitri beserta dengan malam sebelumnya, harus menunaikan zakat fitrah.