Pintu masuk Pulau Dewata telah dibuka secara luas setelah diserang oleh pandemi, menunjukkan wisatawan bermunculan kembali untuk mengatur perjalanan mereka menuju pulau yang populer karena pesonanya dalam hal alam dan budaya tersebut. Tak heran jika bandar udara ataupun dermaga di Bali penuh sesak dikunjungi para petualang global. Sebagai contoh, Bandara Ngurah Rai adalah salah satu tempat transit sibuk di tanah air kita.
Sepanjang tahun 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung bahwa jumlah kunjungan wisatawan internasional mencapai 6.333.360 kali, naik kira-kira 20,1% dari total 5.273.258 kunjungan di tahun sebelumnya. Angka tersebut bahkan melebihi situasi pra-pandemi dengan lebih banyak 6.333.360 kunjungan jika dibandingkan dengan angka 6.275.210 kunjungan yang dicatat pada tahun 2019.
Di awal tahun 2025, Dispar Propinsi Bali bertujuan untuk menerima sebanyak 17 juta tamu turis, dengan komponen terdiri atas 6,5 juta orang berasal dari luar negeri. Capaian sasaran ini diperkirakan cukup ambisius oleh Pemprov karena pola pertumbuhan jumlah pengunjung ke Bali setiap tahunnya senantiasa meningkat.
Akan tetapi, terdapat perbedaan signifikan ketika melihat dari perspektif pemain industri pariwisata, terutama dalam hal akomodasi seperti hotel. Okupansi hotel telah menurun sejak awal tahun 2025 ini, sebagai jika para wisatawan yang datang ke Pulau Bali tiba-tiba lenyap tanpa meninggalkan jejak apa pun di tempat-tempat tinggal berizin.
Menurut data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), terjadi fenomena tidak biasa pada tingkat hunian hotel di Bali. Terdapat penurunan keseluruhan sebesar 10%, dengan beberapa tempat penginapan merosot sampai ke level 20%. Dalam detailnya, okupansi untuk hotel bermerek adalah 63%, sedangkan hotel-hotel tanpa merek bintang berada dalam kisaran antara 33% hingga 35%.
"Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, sedikit lebih rendah. Rendah dari tahun lalu. Pada bulan ini kami (Mercure) berada di posisi 59% (tingkat hunian), dan perkiraannya adalah 61%," ungkap I Nengah Sudiarta, Manajer Hotel Mercure Legian, saat ditemui oleh Tirto di tempat tersebut, Selasa (25/03/2025).
Nengah menduga ada sejumlah penyebab dibalik fenomena aneh yang dialami oleh hotel-hotel dalam beberapa waktu terakhir. Alasannya pertama adalah kurangnya pengelolaan dana serta bulan Ramadan yang mempengaruhi minat para turis lokal menginap di hotel. Sebab kedua ialah tarif penerbangan tetap mahal walaupun telah adanya insentif diskon selama Bulan Suci Ramadhan. Penyebab ketiganya yaitu iklim dan situasi geografis Indonesia yang cenderung tak stabil di beberapa bulan ini.
"Penduduk setia Bali masih memilih untuk mengunjungi pulau ini. Informasi apapun tentang hal-hal negatif yang terjadi di Bali sering kali menyebar dengan cepat. Industri pariwisata sangat rentan terhadap masalah semacam itu," jelasnya.
Pada masa kini, sektor pariwisata mancanegara tampaknya memiliki potensi yang lebih besar daripada lokal. Mengingat penurunan tingkat hunian hotel di Bali saat ini, banyak hotel sedang berusaha untuk membentuk hubungan yang lebih dekat dengan pasar luar negeri. Dari perspektif Mercure sendiri, mereka juga ingin mencapai segmen perusahaan maupun individu karena adanya penghematan biaya yang dialami oleh organisasi serta instansi pemerintahan.
"Strategi kami adalah terus membangun kemitraan dengan pasar-pasaran Australia yang beroperasi diluar negeri bukan hanya fokus pada domestic market. Kami mencoba menemukan pasar baru selain Australia, misalnya India yang saat ini tengah mengalamai pertumbuhan pesat. Bahkan Direktur Penjualan dan Pemasaran kami sedang dalam perjalanan ke India untuk melakukan panggilan penjualan karena pasar disana sangat baik. Untuk pariwisata di Bali, pengunjung dari India menduduki posisi kedua," jelas Nengah.
Walaupun telah menggunakan berbagai cara untuk menarik pelanggan, tampaknya tingkat hunian hotel yang saat ini rendah terus memakan dana operasional hotel. Awalnya, Mercure merencanakan tingkat hunian hotel mencapai 66%. Akan tetapi, ambisi itu tidak berhasil dicapai sampai akhir Maret dan harus disesuaikan menjadi 61%.
"Bulan Maret kami anggap sebagai periode tersulit. Karena adanya Ramadan, kami menetapkan target lebih rendah untuk bulan tersebut. Walaupun sudah memiliki target rendah, masih ada peraturan pemerintah tentang efisiensi yang membuat capaian target menjadi sulit. Untuk sementara waktu, pekerja harian akan dikurangi jika okupansi tetap dalam kondisi saat ini," katanya.
Menemukan Alasan Turunnya Tingkat Ketersediaan Kamar di Hotel
Mengamati informasi dari PHRI, kecenderungan para pelancong saat ini masih mendekati angka normal sekitar 16 sampai 17 ribu orang setiap harinya. Meskipun demikian, tingkat hunian hotel yang hanya berkisar antara 60 hingga 63%, membuat pertanyaan besar timbul dalam pikiran PHRI selaku asosiasi untuk pengelola hotel dan rumah makan. Dengan pengecekan lebih lanjut, ternyata terdapat beberapa faktor yang menjadi alasan mengapa tingkat hunian hotel di Bali turun.
"Setelah kami amati, orang-orang yang tiba di lokasi tersebut mayoritas berasal dari kalangan menengah-bawah. Karena itu, sebagian besar pilihan mereka adalah penginapan seperti homestay, villa, atau guest house. Jarang sekali yang memilih akomodasi berbintang," terangkan Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, saat diwawancara oleh Tirto pada hari Jumat, 21 Maret 2025.
Rai juga menyoroti dua elemen tambahan yang mempengaruhi fluktuasi tingkat ocupancy hotel di Bali. Yang pertama adalah peningkatan efisiensi belanja pemerintah pusat, hal ini membuat penghunian hotel lokal merosot dengan drastis. Berbagai institusi dan organisasi telah mengurangi alokasi dana mereka untuk acara rapat, akibatnya dampak terhadap industri Meeting, Incentive, Convention, serta Exhibition (MICE) menjadi cukup besar.
Kedua, ada individu yang membangun akomodasi secara illegal atau tanpa izin resmi. Mereka melanggar aturan dengan tidak membayar pajak dan juga merusak iklim kompetisi pasar dengan menimbulkan persaingan tak seimbang atau perang harga (price war).
Anggota resmi yang menjadi bagian dari PHRI memiliki perangkat detektor pajak yang dapat mengenali pendapatan, sedangkan individu-individu bermasalah itu pastinya luput dari pengawasan sistem.
"Kesepiannya area membuat pendapatan dari pajak menurun, sekaligus menciutkannya pemasukan para pelaku bisnis, serta gaji pegawai menjadi lebih rendah. Jika ia tetap bertahan pada jenis akomodasi dengan standar rendah, maka akan semakin susah terlacak. Semoga saja mereka membayar pajak karena diketahui bahwa ada beberapa operasional tidak sah, bahkan yang dikuasai oleh warga negara asing. Mereka menjual produk atau jasa tersebut lalu menukarnya dalam bentuk mata uang melalui bank, sehingga sangatlah rumit untuk bisa mendapatkan perkiraan jumlah total penjualannya," katanya.
Setuju, pakar pariwisata serta Direktur Eksekutif PHRI Badung, I Made Sulasa Jaya, mengkritik sistem pelaporan dan pemantauan turis yang berkunjung ke Bali sebagai kurang efektif. Hal ini menciptakan kesempatan bagi pedagang tidak sah atau wisatawan untuk berpraktik curang tanpa diketahui otoritas setempat.
"Alternatif lainnya bisa jadi meningkatkan laju perkembangan akomodasi dengan kecepatan yang tak terkendali dan melebihi angka kedatangan turis," katanya.
Penemuan lain merujuk pada pergeseran dalam pilihan fasilitas akomodasi oleh para pelancong. Menurut I Made Bayu Wisnawa, seorang ahli pariwisata dari Universitas Triatma Mulya, mayoritas pelancong lokal menunjukkan kecenderungan dominan terhadap pola konsumsi tertentu, durasi tinggal mereka relatif singkat, serta masih banyak tempat penginapan di Bali yang belum bergabung sebagai anggota asosiasi.
Setelah mengalami masa pandemi, Bayu mencatat bahwa jumlah turis lokal meningkat dengan cepat dan mendominasi dibandingkan dengan tamu mancanegara. Berdasarkan ciri khas mereka, para pelancong dalam negeri ini cukup peka terhadap biaya, sehingga kecenderungan mereka adalah memilih tempat tinggal selain di penginapan bermerek.
"Kini tren menunjukkan bahwa semakin banyak pelancong lebih memilih penginapan alternatif selain hotel, seperti villa, guest house, atau pun homestay, bahkan beberapa hanya sewa kos dan tempat tinggal pribadi saja. Tambahan lagi, industri perhotelan dan real estat di Bali merupakan sektor yang sangat menghasilkan keuntungan, membuat banyak individu tertarik untuk berinvetasi. Hal tersebut kemudian menciptakan peningkatan jumlah kamar tamu yang melampaui kapasitas kedatangan turis," jelas Bayu kepada Tirto pada hari Selasa (25/03/2025).
Pengaruh Berturut-turut dari Pencatutan Hotel
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undiknas Denpasar, Ida Bagus Raka Suardana, mengamati efek signifikan disebabkan oleh pengurangan tingkat ocupancy rate atau okupansi hotel serta bocornya bagian dari sektor perhotelan karena adanya banyak properti wisma tidak berizin. Salah satu implikasi yang paling terlihat adalah pada aspek pendapatan pajak lokal sebagai konsekuensi dari penurunan hasil bisnis rumah sakit maupun hotel.
"Saat itu pula, vila serta pemukiman liar yang menjalankan operasinya tanpa persetujuan resmi umumnya tak tertulis di dalam aturan perpajakan. Hal ini menghasilkan peluang pengumpulan pajak yang mungkin terlewatkan dari bidang tersebut. Bila situasi demikian dibiarkan berlanjut, maka adanya celah semacam ini dapat mempengaruhi penurunan alokasi dana bagi pembentukan fasilitas infrastruktur dan jasa-jasa publik yang bertumpu pada pajak wisata," jelaskan Raka kepada Tirto, Senin (24/03/2025).
Raka mengkritik bahwa peningkatan pembangunan vila dan pemukiman liar di Bali mencerminkan kelemahan dalam pengawasan perizinan dan tata kota. Banyak pelaku bisnis saat ini mendirikan vila tanpa memiliki persetujuan resmi, termasuk dengan merusak area hutan atau lahan lain secara tidak sah. Perubahan cepat pada pemandangan pulau tersebut diperparah oleh antusiasme besar para investor di bidang real estat.
"Bermacam investor, termasuk dari dalam negeri dan luar negeri, mengidentifikasi kesempatan besar di sektor real estat Bali dan mendirikan penginapan yang mungkin belum sepenuhnya direkam dalam jaringan pajak setempat," katanya.
Di samping itu, Raka juga mempertanyakan efisiensi dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat serta situasi ekonomi dunia yang mempengaruhi sektor MICE. Penyusutan alokasi biaya perjalanan dinas di banyak lembaga pemerintahan, khususnya untuk acara-acara MICE, ikut mendorong penurunan tingkat hunian hotel. Perlu dicatat bahwa MICE adalah salah satu kontributor besar bagi bisnis perhotelan secara keseluruhan.
Sebaliknya, Bayu dari Universitas Triatma Mulya menyoroti bagaimana beberapa individu di sektor properti memanfaatkan kekosongan hukum. Ia menyebut banyak kasus dimana turis menggunakan identitas warga setempat untuk mendirikan bangunan. Ditambah dengan fakta bahwa otoritas juga terkendala dalam pengawasan serta kontrol atas konstruksi fasilitas peristirahatan tersebut.
Masyarakat pun tergiur untuk menjual tanah mereka. Bayu mencermati bahwa sekarang di pedesaan, kepemilikan lahan telah banyak berpindah tangan kepada pihak-pihak dari luar kampung. Cendringsanya ialah menuju pengembangan vila serta fasilitas akomodasi yang status perizinannya masih diragukan.
"Peranan publik dalam menyelesaikan masalah tersebut sungguh cukup signifikan. Jika masyarakat hanya tinggal diam, mustahil akan terjadi perubahan yang substantiel," jelasnya.
Kehadiran vila dan pemukiman liar mirip seperti paradoks. Secara singkat, komunitas memperoleh keuntungan dengan adanya sumber daya kerja baru serta pertumbuhan ekonomi yang semakin dinamis. Tetapi pada akhirnya, pemukiman liar malahan akan memberikan dampak negatif secara jangka panjang sebab menurunkan pendapatan dari pajak, disertai kerusakan alam dan perubahan budaya yang dapat menghalangi pencapaian pariwisata berkualitas tinggi.
"Secara keseluruhan hal itu sangat merugikan bagi masyarakat. Angka ocupancy rate yang rendah serta adanya kebocoran dalam sektor perhotelan tentunya akan menurunkan pendapatan dari pajak. Jika pendapatan pajak berkurang, kemungkinan besar pembangunan juga akan tertahan," jelas Bayu.
Usaha untuk Mengembalikan Tingkat Occupancy Hotel di Bali
Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Propinsi Bali, mengakui adanya penurunan tingkat hunian hotel di pulau itu jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal ini terjadi karena para pelancong cenderung lebih banyak memilih untuk bermalam di villa, tempat penginapan sederhana, atau rumah penduduk setempat daripada menginap di hotel. Salah satu faktor utama dari perubahan tren tersebut dikaitkan dengan harga tiket penerbangan yang cukup tinggi.
"Stakeholder pariwisata masih memantaunya dengan cermat. Saat ini, harga tiket telah mulai lebih wajar. Jalan tol yang menghubungkan Probolinggo dan Paiton akan dibuka pada 24 Maret. Semoga hal ini menunjukkan harapan saya bahwa turis nusantara akan kembali berwisata ke Bali," jelas Pemayun di Jayasabha, Senin (24/03/2025).
Pemerintah Provinsi Bali tengah mengupaya keras untuk menyusun aturan dalam pengelolaan usaha akomodasi, khususnya pada sektor villa dan sewa-menyewa. Saat ini, Dinas Pariwisata Provinsi Bali bekerja sama dengan Bali Villa and Rental Management guna mendokumentasikan semua villa yang belum memiliki izin operasional.
Pada saat bersamaan, Raka menganggap bahwa masalah tingkat okupansi hotel di Bali membutuhkan pendekatan menyeluruh dari beberapa pihak. Dia mengharapkan pemerintah setempat untuk meningkatkan aturan dan pemantauan terkait konstruksi vila serta permukiman tidak resmi, dengan cara menerapkan mekanisme izin yang lebih tegas beserta hukuman bagi para penyimpangan.
Kerjasama antara pemerintah, industri hotel, serta platform sewa tempat tinggal seperti Airbnb harus diperkuat untuk menciptakan aturan yang lebih transparan tentang pajak dan lisensi dalam sektor penginapan.
"Di samping itu, industri perhotelan perlu menjadi lebih responsif terhadap perkembangan perilaku pelancong dengan menyajikan model pelayanan yang semakin menarik, misalnya melalui penawaran paket pengalaman setempat ataupun sarana-sarana bertema pariwisata ramah lingkungan. Melalui tindakan-tindakan tersebut, diharapkan bisa mendorong angka hunian hotel untuk naik lagi serta memperkecil defisit," jelasnya.
Bayu dari Universitas Triatma Mulya menekankan bahwa peningkatan pelaksanaan hukum dan penyempurnaan regulasi merupakan jawaban atas masalah hunian kosong yang meningkat serta kerugian di bidang penginapan. Tambahan pula, diperlukan pendampingan bagi para pemilik villa ilegal supaya mereka bisa dengan cepat mendapatkan persetujuan resmi.
"Bisa jadi, masih ada sebagian besar masyarakat yang belum paham tentang peraturan berkaitan dengan manajemen villa. Pihak berwenang bisa melibatkan institusi pendidikan pada aktivitas tersebut, seperti contohnya menyelenggarakan program pengabdi kepada masyarakat di bidang penataan villa serta sarana akomodasi lain," demikian katanya.