Warga Asing di Luar Kota? Pemprov Diminta Kawal Permukiman Ilegal di Jakarta

tisubodas
By -
0

JAKARTA, - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth, mengatakan bahwa Jakarta merupakan destinasi primadona untuk migran. Karena alasan tersebut, baik pemerintah nasional maupun lokal wajib merancang regulasi yang sesuai untuk mengelola aliran orang baru sambil menjaga kualitas layanan umum agar tetap maksimal.

Namun, dia menekankan tentang sering terjadinya pemukiman liar setelah gelombang migrasi ke perkotaan pasca liburan Lebaran.

Karena itu, FKDM perlu memainkan perannya untuk meningkatkan penangganan awal terkait masalah sosial yang timbul sebagai dampak dari aliran urbanisasi.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib memantau kemungkinan timbulnya pemukiman liar yang dibuat oleh para pendatang di area non-resmi. Ada beberapa daerah di Ibu Kota yang tetap menyimpan zona kumuh dengan jumlah penduduk yang belum tertata. Kepadatan yang tinggi ini membuat peningkatan populasi pasca-Lebaran seharusnya mendapat perhatian penuh," jelas Kenneth pada rilis resminya, Kamis (3/4/2025).

Kenneth mendorong para pemuka setempat agar lebih proaktif dalam mengontrol kedatangan warga baru di area mereka. Dia menyatakan bahwa orang-orang yang pindah harus memberitahu otoritas lokal dalam jangka waktu dua hari sebagaimana ditentukan oleh peraturan saat ini.

"Bila ketua RT dan RW menemui orang baru yang tidak memiliki dokumen pengenal bersama kemampuan kerja tertentu, maka mereka perlu segera menghubungi pihak kelurahan guna melakukan tindakan pulangkan kepada tempat asalnya. Tetapi, saya mendoakan agar hal tersebut dapat dijalankan dengan cara yang lebih baik lagi. Orang-orang itu sendiri pun wajib menyadari betapa pentingnya melengkapi dirinya dengan pengetahuan teknis sebelum bermigrasi ke Jakarta," katanya.

Dia menyatakan bahwa banyak individu bermigrasi ke Jakarta pasca Idul Fitri dengan tujuan mencari pekerjaan atau mengikuti pendidikan lanjutan. Akan tetapi, beberapa di antaranya kemungkinan besar belum memperoleh tempat tinggal permanen atau pekerjaan yang pasti.

"Banyak orang yang merantau biasanya bergantung pada keluarga atau teman mereka untuk mendapat tempat tinggal sementara sebelum akhirnya mendapatkan pekerjaan dan bermukim permanen. Karena alasan ini, fungsi dari ketua Rukun Tetanga (RT) serta pengurus Rukun Warga (RW) amatlah vital dalam pencatatannya. Meskipun Jakarta merupakan kota yang ramah terhadap pelaku migrasi, namun tak boleh asal menyambut siapa pun tanpa memiliki keahlian tertentu, hal tersebut dikarenakan nanti malahan dapat menjadikannya sebagai tanggungan bagi pihak berwenang," katanya.

Saya setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno untuk menangani kedatangan para pendatang ke Jakarta. Kami tidak bermaksud mencegah siapun dari mencari peluang hidup di sana, namun kami menekankan perlunya adanya dokumen identitas resmi dan kemampuan kerja yang cukup. Tidak semestinya orang datang tanpa persiapan matang, karena hal tersebut bisa meningkatkan jumlah pengangguran atau malahan membentuk kelompok-kelompok yang rentan menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)," tambahnya.

Sekarang ini, Gubernur Jakarta Pramono Anung sudah memastikan bahwa pihak berwenang setempat telah merancang beberapa tindakan untuk menyikapi peningkatan jumlah orang yang datang ke kawasannya mencari pekerjaan pasca Lebaran tahun 2025.

Politisi dari partai PDI Perjuangan atau PDIP mengatakan bahwa setiap orang yang baru pindah ke suatu tempat harus memiliki dokumen identitas resmi yang nantinya akan dicek oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Di samping itu, mereka juga perlu menyetujui untuk ikut program pelatihan keterampilan sehingga dapat lebih siap berkompetisi dalam dunia pekerjaan di Jakarta.

"Pihak manapun yang mengunjungi Jakarta wajib memiliki dokumen identitas. Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memeriksa hal ini, serta urusan administrasi lainnya. Jika mereka berkeinginan untuk mencari pekerjaan di Jakarta, silakan saja. Yang terpenting adalah bahwa mereka mendapatkan pelatihan dan tentu saja, mereka harus memiliki dokumen identitas. Tanpa adanya dokumen tersebut, tidak diperbolehkan," ujar Pramono saat berada di Jakarta pada hari Senin, tanggal 31 Maret 2025, seperti dilansir dari laporan seorang jurnalis. Kompas TV .

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)