, Jakarta - Deputi Menteri dalam Negeri Ribka Haluk menginginkan supaya penyelenggaraan voting kembali dijalankan atau PSU Yang berlangsung di sejumlah wilayah perlu terlaksana tanpa hambatan. Permintaan ini disampaikan oleh Ribka saat menghadiri Rapat Persiapan Pemilu untuk kabupaten atau kota yang menyelenggarakan pemilihan ulang secara daring pada hari Kamis, tanggal 3 April 2025.
Ribka menganggap bahwa implementasi PSU seharusnya menjadi pengalaman pembelajaran untuk seluruh pihak agar lebih waspada saat melaksanakan tahapan pemilihan di waktu yang akan datang. Pasalnya, ini berkaitan erat dengan kestabilan demokrasi serta sistem pemerintahan setempat.
"Sangat diinginkan untuk memastikan bahwa insiden seperti ini tidak berulang, mengingat masyarakat perlu cepat ditangani oleh para pemimpin yang telah dipilih," demikian disampaikan Ribka dalam siaran persnya pada hari Kamis, tanggal 3 April 2025.
Ribka menyebut departemennya akan memberikan dukungan lengkap untuk implementasi PSU. Karenanya, Kemendagri Telah bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, serta petugas keamanan dari Polri dan TNI guna menghasilkan atmosfer yang aman sepanjang proses suara ulang berjalan.
Kementerian Dalam Negeri meminta agar warga negara ikut serta secara aktif dalam kegiatan PSU dan menggunakan hak suaranya dengan cermat. "Oleh karena itu, kami harap bahwa hasil dari Pesta Demokrasi ini dapat tepat merefleksikan hasrat penduduk setempat guna mendapatkan para pemimpin yang sanggup meraih kemajuan dan kesejahteraan bagi wilayah mereka," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ribka ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar. Pertemuan ini hadiri juga oleh Gubernur Jambi, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku Utara, bersama dengan wakil-wakil dari pemerintah daerah (Pemda), penyelenggara pemilihan umum, dan elemen-elemen keamanan yang berpartisipasi dalam pelaksanaan PSU.
Acara tersebut bertujuan untuk mengetahui secara keseluruhan tentang persiapan dan kesiapan yang sudah dicapai oleh wilayah peserta Program Satu Desa Sehat yang akan diadakan pada tanggal 5 dan 9 April 2025 mendatang.
Berikut ini adalah enam daerah yang akan menggelar pemilihan susulan (PSU) dalam Pemilu Kepala Daerah pada tanggal 5 April 2025: Kabupaten Buru, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Bungo, dan Kota Sabang. Sedangkan untuk PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud direncanakan dilangsungkan pada 9 April 2025 karena tanggal 5 April jatuh pada hari Sabtu, saat umat Kristen Advent melakukan ibadah, kelompok mayoritas penduduk di area tersebut.