Syarat dan Langkah Pakai BPJS Kesehatan saat Mudik Lebaran di Luar Kota

tisubodas
By -
0

, Jakarta - Mudik Lebaran menjadi moment yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang untuk bertemu dengan keluarga. Akan tetapi, selama perjalanan ataupun ketika sudah sampai di tempat asal, keadaan kesehatan mungkin akan mengalami penurunan.

Bagi peserta BPJS Kesehatan Sangat perlu memahami bagaimana mengakses layanan BPJS ketika bepergian ke luar kota selama arus balik Lebaran supaya masih bisa menerima perawatan medis terbaik.

Menurut kutipan dari Youtubenya @BPJSKesehatan_RI, peserta JKN yang sedang berada jauh dari tempat tinggal mereka dapat menggunakan fasilitas kesehatan hingga tiga kali dalam sebulan tanpa harus mentransfer Faskes terlebih dahulu. Akan tetapi, perlu mematuhi beberapa ketentuan tertentu supaya pengeluaran untuk mendapatkan layanan medis diluar kotanya bisa dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Ketentuan-ketentuan itu adalah:

- Pertama, mendaftar sebagai anggota JKN berjalan dengan lancar dan tidak ada ketinggalan dalam membayar iuran bulanan menurut kelompok masing-masing.

- Kedua, peserta wajib menaati aturan dan tata cara pelayanan medis yang sedang berlangsung, di mana hal ini mencakup registrasi awal lewat FKTP mereka. FKTP tersebut merujuk pada puskesmas, klinik, praktek perorangan para dokter, studio gigi swasta, klinik pratama, ataupun unit layanan serupa lainnya. Akan tetapi, pemegang kartu BPJS Kesehatan diperbolehkan untuk segera menuju departemen gawat darurat apabila situasinya mendesak.

Cara Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan Saat Berobat ke Luar Kota

Menurut postingan pada Instagram @bpjskesehatan_ri, peserta JKN diperbolehkan untuk mendapatkan perawatan medis di luar kota apabila mereka menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun kartu BPJS.

1. Periksa apakah kepesertaan BPJS Anda masih aktif dan tidak terdapat keterlambatan pembayaran

2. Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat sambil membringakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila lupa tidak bawa KTP, cukup berikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Setelah proses pendaftaran selesai, pasien akan dicek oleh dokter. Apabila dokter menganggap perlu penanganan lebih lanjut, pasien tersebut akan diarahkan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut sebagai langkah selanjutnya.

Periksa Daftar Faskes BPJS di Lokasi Terdekat Anda

Apabila pulang kampung ke tempat lain, peserta dapat memeriksa daftar fasilitas kesehatan yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan di wilayah tersebut. Ini bisa diselesaikan melalui beberapa metode berikut:

1. Jalankan Aplikasi Mobile JKN

2. Konfirmasi bahwa Anda sudah masuk menggunakan informasi pribadi yang benar

3. Tentukan informasi tentang lokasi fasilitas kesehatan (faskes) tersebut

4. Selanjutnya pilih opsi klinik, puskesmas atau rumah sakit yang terdekat.

5. Aplikasi Mobile JKN akan menggambarkan beberapa pelayanan kesehatan terdekat yang telah berkerjasama dengan BPJS.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)