Pelaku Pembunuhan Juwita Dicurigai Lebih dari Sekedar Anggota TNI AL

tisubodas
By -
0

, KALSEL - Pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (23) diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang dan diyakini merupakan anggota TNI AL Balikpapan bernama Jumran alias J (23).

Itu diungkapkan oleh pengacara jurnalis Juwita (23), Muhammad Pazri sambil menuntut penyidik untuk memperluas investigasi kasus tersebut.

Setelah keluarga Juwita menyelesaikan pemeriksaan di Denpom AL Banjarmasin, dugaan tersebut timbul.

"Pazri mengatakan bahwa mereka meminta agar prosedur investigasi diperluas, sebab mereka mencurigai tindakan pembunuhan tersebut bukan dilancarkan oleh satu orang saja," demikian diungkap dalam kutipan dari BanjarmasinPost.co.id pada hari Kamis, 3 April 2025.

Pazri mencurigai adanya campur tangan pihak ketiga dalam kasus pembunuhan Juwita.

Pazri juga meminta agar tim investigasi mengulangi pengecekan rekaman CCTV yang ada di seluruh jalur menuju lokasi temuan mayat Juwita.

Dia yakin bahwa Juwita pernah menderita pelecehan seksual sebelum akhirnya meninggal dengan tragis di tangan Jumran.

"Penyelidikan yang komprehensif diperlukan; jika terdapat mobil atau sepeda motor, sang tersangka mungkin tidak beraksi sendirian," jelasnya.

Berdasarkan hal itu, investigasi perlu dilaksanakan secara komprehensif yang mencakup pemeriksaan DNA sebab diperkirakan telah terjadi pelanggaran kekerasan berbasis seksual di tempat tersebut.

Sebelumnya, Pazri juga menyebutkan dugaan bahwa Juwita telah dua kali menjadi korban pemerkosaan oleh Jumran.

"Berdasarkan bukti yang ada, kami menyatakan bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual, hal ini merupakan tindakan pemerkosaan," ungkap Pazri, Rabu (2/4/2025).

Disebutkan bahwa insiden penggerebekan pertama terjadi dalam periode antara 25 hingga 30 Desember 2024.

Selanjutnya, pembantaian kedua terjadi pada tanggal 22 Maret 2025, ketika jenazah korban baru saja ditemukan.

Juwita dan Jumran bertemu untuk pertama kalinya di platform media sosial pada bulan September tahun 2024 yang lalu.

Mereka pun saling menukar nomor telepon dan memulai hubungan komunikasi.

Sampai periode antara 25 hingga 30 Desember 2024, J meminta kepada korban untuk mengorder sebuah kamar hotel di Banjarbaru.

Diperkirakan, J mengharapkan korban untuk memesan kamar lantaran lelah akibat aktivitas tersebut.

"Pelaku kemudian menginstruksikan korban untuk menanti hingga tiba waktunya, lalu dia membimbing korban masuk ke dalam kamar dan mendorongnya menuju ranjang. Sebelum melakukan pemerkosaan di ruangan tersebut, pelaku sempat mencengkeram korban," jelas Pazri.

Seluruh insiden tersebut pernah disampaikan oleh korban kepada saudara iparnya pada tanggal 26 Januari 2025.

Selain itu, Pazri juga menunjukkan bukti video pendek dan foto.

Dalam klip selama lima detik itu, menurut Papar Pazri, tampak J memakai celana pendek sesudah melakukan gerakannya.

"Pada klip video selama kurang lebih 5 detik tersebut, korban berhasil mencatat sang penyerang memakai kembali pakaian seperti celana dan atasan usai melancarkan tindakannya. Ketika kejadian itu terjadi, si korban merasa sangat takut hingga rekaman videonya menjadi goyang," ungkap Pazri.

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)