Kantor Samsat Soreang Bandung Kacau, Dipadati Pengendara Motor Buru-buru Cari Keuntungan

tisubodas
By -
0
Kantor Samsat Soreang Bandung Tiba-tiba Ramai dan Padat, Diisi oleh Para Pengguna Sepeda Motor Mencari Keuntungan ini

Kantor Samsat Soreang Bandung Tiba-tiba Ramai dan Padat, Diisi oleh Para Pemilik Sepeda Motor Mencari Keuntungan ini

Kantor Samsat Soreang yang berada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat tiba-tiba dipenuhi hingga terjadi kemacetan dengan antrian panjang keluar ke jalanan. Kebanyakan dari para pemilik sepeda motor datang untuk urusan tersebut.

/ Peristiwa

Irsyaad W 10 April, 12:35 Siang 10 April, 12:35 Siang

- Kantor Samsat Soreang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tiba-tiba menjadi sangat ramai dan padat.

Ternyata mereka yang menunggak pajak kendaraan sedang mencari keuntungan melalui program yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendadak semakin bersemangat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), sebab utang pokok serta sanksi yang telah mengendap selama bertahun-tahun kini dapat dilunasi tanpa harus memenuhi persyaratan tertentu.

Mereka cukup menanggung beban pembayaran pajak untuk tahun 2025.

Antusiasme itu terlihat dari sebuah video drone yang ramai jadi perbincangan publik di media sosial.

Di dalam klip tersebut, tampak antrian panjang kendaraan, khususnya sepeda motor, yang membentuk kelokan mulai dari kantor Samsat, kabupaten Bandung sampai ke area utama jalur arteri Gading Tutuka di Soreang.

Video tersebut, ramai di media sosial sejak Selasa (9/4/25) kemarin.

Kepala Kantor Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung II di Soreang, Doni Firyanto mengakui bahwa minat masyarakat dalam pembayaran PKB selama masa liburan Idulfitri kemarin sangatlah besar.

Tak hanya warga yang memanfaatkan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, namun masyarakat yang taat pajak pun ikut membayar pada saat libur Lebaran kemarin.

"Sesudah masa istirahat kali ini, kegembiraan publik benar-benar meningkat, sebab memang waktu liburnya mencapai hampir 10 hari. Baik mereka yang selalu patuh dalam pembayaran maupun para tunggak pajak, jumlahnya cukup besar," ujarnya saat ditemui di Kantor Samsat, Kabupaten Bandung pada tanggal 9 April 2025 seperti dilansir dari Kompas.com.

Doni menyebut bahwa pemilik kendaraan bermotor seperti sepeda motor merupakan kelompok mayoritas dari mereka yang belum membayar PKB.

Waktu mereka (warga) menunggak pajak pun beragam, dari dua hingga tiga tahun lebih.

Selain itu, proses pembayaran PKB pada libur Lebaran kemarin sangat tinggi, biasanya warga yang membayar pajak hanya berkisar 600 kendaraan.

Namun, pada hari libur Lebaran meningkat hingga 2.000 kendaraan.

"Banyak sekali, terutama kendaraan roda dua. Roda dua yang memang antrinya sampai keluar area Samsat," ujarnya.

Terkait video antrean panjang kemarin, Doni mengatakan sudah melakukan ploting keluar masuk bagi warga yang akan membayar pajak 5 tahunan, mutasi, dan rubah bentuk, ganti warna (Rubetina).

Untuk pembayaran pajak tahunan, mereka sudah memperluas layanan ini ke dalam sistem Corner serta platform Samsat digital.

"Inklusive pengambilan sampel yang kami minta adalah daerah di sekitar lapangan parkir Alfamart di depan sebagai zona penentuan. Untuk jadwal kerja, kami mencoba menggunakan sistem shift demi mendapatkan waktu istirahat, dan selama periode itu kami akan tetap menjalankan aktivitas secara bergantian agar operasi dapat berlangsung hingga sore hari," ungkapnya.

Selain itu, terkait layanan Samsat, ia mengatakan bahwa saat ini telah menerapkan sistem first in first out.

Kedepannya, petugas akan menata Kendaraan yang sedang mengantri.

Oleh karena itu, untuk memastikan kenyamanan para warga yang telah membayar pajak, mereka juga berupaya mengatur antrian kaum hawa.

"Supaya lebih nyaman bagi wanita. Kemudian untuk mencegah keramaian, kami menuntun orang-orang yang memiliki jumlah kendaraan lumayan hingga pelayanan berakhir pada sore hari. Orang lainnya yang masih dalam antrean akan dialihkan keesokan harinya karena durasinya cukup lama," jelasnya.

Copyright 2025

Related Article

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)