PT Pertamina Patra Niaga mengurangi tarif bahan bakar minyak (BBM) tidak subsisi varian Pertamax Series serta Dex Series per hari ini, Sabtu 29 Maret 2025.
Penurunan harga bahan bakar minyak milik Pertamina kali ini menjadi hadiah untuk peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah serta membantu memastikan lancarnya arus mudik.
Plt Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, perubahan tarif bahan bakar minyak nonsubsisdi adalah hadiah Idulfitri yang diberikan oleh pemerintah bersama dengan Pertamina kepada publik.
Sebagai wujud komitmennya untuk melayani publik, terlebih di saat arus balik lebaran kali ini, pemerintah bersama Pertamina Patra Niaga menghadirkan kejutan istimewa berupa penurunan tarif bahan bakar minyak nonsubsisinya," demikian disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis Sabtu (29/3/2025) sebagaimana dilaporkan Antara.
"Harapan kami adalah kebijakan ini akan mempermudah masyarakat untuk menikmati perjalanan yang lebih menyenangkan dan ekonomis," tambahnya.
Harga Bahan Bakar Minyak Pertamina yang baru diumumkan pada tanggal 29 Maret 2025
Detil pengurangan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina yang dimulai pada tanggal 29 Maret 2025 adalah sebagaimana dijelaskan berikut ini:
- Pertamax (RON 92) ditetapkan menjadi Rp 12.500 per liter atau berkurang Rp 400 per liter dari harga sebelumnya yang adalah Rp 12.900 per liter.
- Pertamax Green (RON 95) diturunkan menjadi Rp 13.250 per liter atau berkurang Rp 450 per liter dari harga sebelumnya yang adalah Rp 13.700 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98) tetap di harga Rp 13.500 per liter dan ini berarti penurunan sebesar Rp 500 per liter dari harga sebelumnya yang adalah Rp 14.000 per liter.
- Dexlite (CN 51) berubah menjadi Rp 13.600 per liter dan mengalami penurunan sebesarRp 700 per liter dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 14.300 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53) diturunkan menjadi Rp 13.900 per liter atau berkurangRp 700 per liter dari harga sebelumnya yang adalah Rp 14.600 per liter.
Mars Ega menyatakan bahwa tarif itu berlaku di daerah yang memiliki Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai lima persen contohnya seperti DKI Jakarta.
Di luar pengurangan harga, Pertamina Patra Niaga pun berkomitmen menjaga pasokan bahan bakar minyak tetap cukup dan terkendali agar dapat memenuhi permintaan publik saat musim mudik serta perayaan Idul Fitri pada tahun 2025.
"Kita selalu mengembangkan area untuk berkomunikasi dan bersedia menampung saran dari publik guna meningkatkan layanan kami," jelas Mars Ega.
"Semangat kita untuk tetap hadir dan memberikan layanan disokong oleh dukungan dan kepercayaan dari masyarakat," demikian katanya.