JAKARTA, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginformasikan bahwa telah ada telepon genggam yang dibawa ke area penahanan, di mana ternyata terdapat grup WhatsApp bernama 'orang-orang senang' berkaitan dengan dugaan kasus suap dalam pengelolaan minyak mentah serta hasil produksi dari kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk anak perusahaan dan kontraktor KKKS selama periode 2018 hingga 2023.
Itu disampaikan oleh Burhanuddin ketika ditemui untuk mengkonfirmasi tentang kerugian negara terkait kasus suap manajemen bahan bakar mentah serta hasil pengolahan kilang minyak di PT Pertamina (Persero), seperti yang dibahas dalam podcast On Point Adisty Larasati YouTube Kompas TV, Jumat (14/3/2025).
"Terjadi penyerahan ponsel, penyerahan ponsel dengan jujur, saat ponsel diserahkan ke dalam tahanan, di sana terdapat seorang OB dan petugas piket, sehingga mereka yang mengeceknya, nantinya akan meminta pertanggung jawaban dari saya," kata Burhanuddin.
Kata Burhanuddin saat ini, telepon genggam yang menunjukkan ada grup WhatsApp ' orang-orang bahagia' tengah diperiksa. Selain itu, Burhanuddin juga menyuarakan kemarahannya sambil berkumpul dengan stafnya yang berada di area penahanan.
"Ini sedang dalam penyelidikan, kemarin telah saya tegur anak-anak piket; mereka semua dipanggil karena ada ponsel di tempat yang tidak seharusnya, namun kemarin perangkat tersebut belum ditemukan, tetapi kita akan terus menyelidikinya," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengidentifikasi sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan ilegal terkait dengan pengelolaan minyak mentah dan hasil produksi di instalasi perusahaan milik negara PT Pertamina (Persero). Di antara sembilan individu tersebut, enam adalah karyawan aktif dari Pertamina sedangkan sisanya berjumlah tiga berasal dari sektor bisnis swasta.
Di antaranya ada Riva Siahaan (RS), yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pertamina Patra Niaga, lalu Sani Dinar Saifuddin (SDS) berperan sebagai Direktor Operasi Pengolahan Bahan Bakar dan Optimalisasi Produk di PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi (YF) menjadi Direktur Utama di PT Pertamina International Shipping.
Selanjutnya ada Agus Purwono (AP), yang menjabat sebagai VP Feedstock Management di PT Kilang Pertamina Internasional, lalu Maya Kusmawa (MK) sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga di PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne (EC) berperan sebagai VP Trading Operations di PT Pertamina Patra Niaga.
Serta Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang merupakan pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW), sebagai komisaris di PT Navigator Khatulistiwa serta juga menjadi komisaris di PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), menjabat sebagai komisaris di PT Jenggala Maritim dan direktur utama di PT Orbit Terminal Merak.
Pada kasus tersebut, pihak Kejagung menyebut bahwa perkiraan kerugian negara setiap tahunnya bisa mencapai angka Rp193,7 triliun.