banten. , SERANG - Gubernur Banten Andra Soni berniat untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunggukannya. pajak kendaraan bermotor di Tanah Jawara.
Kebijakan amnesty untuk pajak kendaraan diadopsi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sudah menerapkannya lebih dulu.
Menurut Andra, kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat layak untuk ditiru karena tindakan itu menguntungkan rakyat.
"Maka, ide yang dikemukakan oleh Bapak Dedy Mulyadi sangat luar biasa. Sebelumnya, banyak warga mengalami kesulitan," kata Andra.
Andra menyatakan bahwa kebijakan untuk menghapus utang pajak segera direalisasikan dan saat ini sedang menantawaitu pembentukan peraturan terkait.
"Prosedurnya sedang kami proses. Tindakan ini bukan semata-mata karena fomo, tetapi untuk mengikuti kebijakan yang baik demi membantu meringankan bebannya masyarakat," jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa mayoritas orang gagal membayar pajak setelah terjadi pandemi Covid-19 sehingga berujung pada akumulasi tunggakan.
"Para warganya ingin membayar pada tahun berikutnya, namun mereka juga perlu melunasi pembayaran sebelumnya dan hal itu terus bertambah sehingga menjadi beban," katanya.
Menurut Andra, di luar mengurangi bebannya pada masyarakat, keputusan untuk meniadakan utang pajak juga bisa menyegarkan atau merevisi informasi-informasi yang tidak akurat.
Oleh karena itu, dengan kebijakan ini kita juga membersihkan (menghapus) data. Meskipun demikian, Banten memiliki potensi mencapai ratusan miliar, namun kami mengakui bahwa hal tersebut cukup menantang untuk dicapai," jelas Andra.
"Karena, mungkin saja kendaraan sudah hilang atau hancur, itu harus di cleansing datanya," imbuh dia. (mcr34/jpnn)