Fahri Hamzah Resmi Menjadi Komisaris Bank BTN: Simak Profilnya

tisubodas
By -
0

, Jakarta - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pada tahun 2025 yang dilaksanakan di Menara BTN, Jakarta, pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025, hadirlah nama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia. Fahri Hamzah Terlihat pada daftar susunan jabatan komisaris dandireksi terbaru. Fahri menempati posisi sebagai komisaris.

Beberapa petinggi telah ditunjuk untuk bergabung dengan dewan komisaris BTN. Mereka adalah Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebagai Komisaris Utama, serta Dwi Ary Purnomo dari Kementerian BUMN yang mengepalai Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Keberdayaan hingga menjadi Wakil Komisaris Utama.

Sebelum menjadi wakil menteri untuk Urusan Perumahan dan Wilayah Pemukiman di Indonesia, Fahri Hamzah sudah cukup lama aktif sebagai anggota DPR dari PKS. Dia merupakan seorang pejuang politik yang memiliki pengalaman luas dalam bidang ini. Berbagai manuver politiknya berhasil mendudukkan dia ke posisi-posisi penting. Selain itu, ia terkenal karena sifat kontroversialnya serta komentar-komentarnya yang sering mencuri perhatian publik.

Menurut laman web-nya sendiri, Fahri menjalani studinya di Fakultas Pertanian Universitas Mataram dari tahun 1990 sampai 1992, tetapi ia kemudian beralih ke Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1992.

Di Universitas Indonesia (UI), perkembangan karir Fahri sebagaiaktivis dimulai. Dia aktif dalam beberapa organisasi kemahasiswaan dan menjabat sebagai Ketua Umum Forum Studi Islam di kampusnya. Aktivisme Fahri semakin meningkat ketika dia mengemban posisi sebagai Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan dalam Senat Mahasiswa Universitas untuk masa jabatan tahun 1996-1997.

Sepanjang karir politiknya, Fahri Hamzah turut mengalami beberapa perselisihan publik. Satu di antaranya berkaitan dengan dana nonbujet Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), yang dia terima dari Rokhmin Dahuri, sang Menteri Kelautan waktu itu, yaitu pada tahun 2007. Walaupun awalnya menerima sorotan kritis serta pantauan intensif, penyelidikan kemudian menunjukkan bahwa dirinya bersih dari segala bentuk tuduhan dalam kasus ini.

Di samping itu, Fahri Hamzah sempat mencetuskan ide membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2011. Ancaman ini menjadi bahan perdebatan yang hangat khususnya menarik perhatian paraaktivis anti-korupsi.

Antara menyumbang untuk penulis artikel ini.

Nyepi

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)