Surat-surat untuk mobil seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) serta BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) tidak hanya sembarang dokumen.
Ke dua dokumen tersebut merupakan bukti resmi dari hak kepemilikan Kendaraan yang telah didaftarkan sesuai dengan aturan hukum.
Tanpa dokumen kendaraan yang komplet, Anda mungkin menemui berbagai resiko, antara lain:
-Vehicle dinyatakan tidak sah, hal ini dapat mengarah ke sanksi denda atau mungkin penahanan oleh otoritas terkait.
-Masalah pada proses jual beli mobil, sebab para pembeli potensial pastinya membutuhkan berkas yang komplet dan sah.
-Pengulangan STNK atau pembayaran pajak tiap tahun kini jadi lebih kompleks, sebab selalu ada pergantian kepemilikan yang mesti dijalankan menurut aturan yang berlaku.
Untuk menghindari sejumlah masalah tersebut, sangat disarankan bagi seluruh pengguna kendaraan agar merawat kelengkapan surat-suratnya dan melaksanakan proses perpanjangan atau pergantian nama bila terjadi perubahan kepemilikan.
Bisakah Proses Balik Nama Mobil Dilakukan Secara Online?
Jawabannya adalah YA! Sekarang, kamu tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat untuk mengurus balik nama kendaraan.
Dengan adanya layanan digitalisasi dan integrasi sistem, proses balik nama bisa dilakukan secara online melalui platform seperti SEVA.
Melalui fitur ini, Anda dapat melakukan:
-Melakukan pengajuan untuk perubahan nama dari berbagai tempat dan setiap waktu.
-Melindungi diri dari antrian yang lama di kantor Samsat.
- Mendapat kejelasan mengenai biaya tanpa ada pemungutan tambahan tidak resmi.
-Menjamin bahwa proses dijalankan oleh staf yang ahli dan dapat dipercayakan.
Berapa Ongkos Pindah Nama di Samsat?
Biaya pengalihan nama kendaraan dapat berbeda-beda bergantung pada tipe kendaraan serta lokasi pendaftarannya. Meski demikian, sebagai gambaran, di bawah ini adalah daftar biaya yang mungkin diperlukan:
-Biaya Balik Nama Kendaraan (BBN-KB): Sekira 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
-Biaya Administrasi STNK: Rp 100.000 untuk sepeda motor dan Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat.
-Biaya Adminitrasi BPKB: Rp 225.000 bagi sepeda motor dan Rp 375.000 untuk kendaraan roda empat.
-Biaya Pengeluaran TNKB (Nomor Polisi Kendaraan Bermotor): Rp 60.000 untuk sepeda motor dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.
Dengan memanfaatkan jasa SEVA, Anda dapat menerima perkiraan biaya secara langsung sejak dini, membuat Anda semakin terbantu dan tak perlu risau tentang adanya biaya ekstra yang tidak direncanakan.
Apakah Proses Balik Nama Kendaraan Memerlukan KTP Pemilik Sebelumnya?
Satu pertanyaan umum yang timbul ialah apakah KTP milik orang tua masih dibutuhkan dalam proses pengalihan nama?
Jawapannya iya, namun terdapat alternatif bila tak tersedia!
Pada saat melakukan perubahan nama, KTP milik orang yang bersangkutan umumnya dibutuhkan agar dapat membandingkan informasi kepemilikan sebelumnya.
Akan tetapi, bila KTP milik orang tersebut yang lama telah hilang, masih ada beberapa pilihan lain untuk menyelesaikan proses perubahan nama seperti di bawah ini:
-Surat pengakuan hilang dari pihak yang sebelumnya memiliki.
-Surat perjanjian resmi untuk pembelian dan penjualan kendaraan.
-Surat wakil apabila pemegang asli tak dapat hadir.
Apabila Anda mengalami kesulitan selama proses ini, SEVA dapat mendukung untuk menyiapkan dokumen sehingga pindah nama masih berlangsung dengan mulus.
Di mana proses balik nama kendaraan dilakukan?
Umumnya, langkah untuk mengganti nama pemilik pada suatu kendaraan harus diselesaikan di kantor Samsat yang berada dalam area pendaftaran kendaraan tersebut.
Meskipun demikian, berkat layanan digital seperti SEVA, Anda dapat menyelesaikan proses perubahan nama kendaraan tanpa perlu mendatangi kantor Samsat secara langsung!
Manfaat Mengatur Ulang Nama Lewat SEVA:
-Proses menjadi lebih cepat dan efektif.
-Dapat dijalankan dari rumah tanpa perlu antri.
-Tansparansi harga, tidak adanya pemungutan dana tambahan yang ilegal.
- Dokumen disiapkan oleh tim ahli dengan keahlian terbukti.
SEVA Mempermudah Penanganan Dokumen Kendaraan melalui Fasilitas yang Tersinkronized
SEVA, yang merupakan bagian dari jaringan finansial Astra, menawarkan kemudahan kepada para pemilik mobil lewat fitur Manajemen Surat Kendaraan.
Jasa ini dibuat agar mempercepat penanganan beragam dokumen mobil, sehingga nasabah bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat dan tanpa ribet.
Fasilitas Kendaraan Bermotor SEVA Meliputi:
Perpanjangan STNK Tahunan dan Kelima tahun: Pastikan kendaraan Anda masih sah berada di jalanan tanpa perlu antri lama di kantor Samsat.
MenggantiNama STNK dan BPKB: Membantu transaksi penjualan atau pembelian mobil menjadi lebih sederhana serta terjamin keamanannya.
Penonaktifan Plat Nomor Kendaraan: Fasilitas untuk mengakhiri pemakaian plat nomor yang sudah tidak terpakai lagi, sehingga mencegah penyalahgunaannya.
Pemindahan Registrasi Kendaraan: Menangani pengalihan nomor plat kendaraan dari satu daerah ke daerah lain dengan mudah.
Dengan bekerja sama dengan JumpaPay, yang merupakan perusahaan ahli di bidang penanganan dokumen kendaraan, SEVA menggaransi bahwa semua prosedur dikelola oleh staf berkompeten. Ini menciptakan tingkat perlindungan serta ketepatan untuk dokumen pribadi para klien mereka.
Kelebihan Jasa Kendaraan SEVA:
-Proses Daring yang Sederhana: Klien bisa mendaftar untuk mendapatkan pelayanan lewat platform SEVA tanpa harus berkunjung ke tempat kerja yang bersangkutan.
-Transparansi Harga: Perkiraan tarif disampaikan sejak awal, mencegah adanya biaya ekstra yang tak terduga.
-Pengambilan dan Penyerahan Dokumen: Tim SEVA akan datang ke alamat Anda untuk menerima dokumen serta menyerahkannya kembali begitu prosesnya selesai, sehingga memastikan kemudahan tambahan bagi Anda.
Pendaftaran melalui layanan ini saat ini hanya berlaku untuk area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Pelanggan bisa menggunakan layanan tersebut dengan mampir ke sana. www.seva.id/layanan-surat-kendaraan dan ikuti petunjuk yang ada di seva.id
Tentang SEVA
SEVA merupakan situs web yang dimiliki oleh PT Astra Auto Digital yang membantu para penggunanya dalam mengurus permohonan pembelian dan kredit mobil, termasuk fasilitas pinjaman uang tunai dan administrasi dokumen kendaraannya dengan bantuan mitra yang telah dipercayakan. (*)