400 ASN Kabupaten Seluma Terbukti Gunakan Foto dan "Fake GPS" untuk Daftar Kehadiran, Bupati Beri Sanksi

tisubodas
By -
0

BENGKULU, - Sebanyak 400 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Seluma, Bengkulu, dinyatakan bersalah karena menggunakan gambar wajah dalam hal ini. fake GPS untuk menyiasati presensi online atau melengkapi formulir absen secara online.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, menyingkap praktek tersebut dan segera menerapkan sanksi dalam bentuk penonaktifan kehadiran untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat. Penonaktifan ini akan berlangsung sampai peraturan bupati (Perbup) mengenai hitungan akumulasi waktu kerja diundangkan.

"Terdapat sekitar 400 pegawai negeri sipil yang ketahuan menggunakan gambar dan koordinat gps fiktif untuk kehadiran mereka. Karena penemuan ini, saya telah memblokir absensi mereka secara permanen bersamaan dengan memberikan peringatan tegas sampai sanksi disiplin," jelas Teddy ketika diwawancara pada hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025.

Selain mendapatkan sanksi yang tegas, 400 pegawai negeri sipil itu pun bakal menerima pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebab adanya penutupan absen yang menyebabkan terjadinya akumulasi waktu bekerja.

"Sebab terkena blokir tersebut akan memengaruhi TPP melalui pengumpulan jumlah jam kerja, dampaknya adalah sanksi disiplin," jelasnya.

Pegawai negeri yang telah menerima hukuman disuruh cepat menyelesaikan proses pengaktifan kembali kehadiran mereka di Kantor Administrasi Pegawai dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta harus menyusun janji tertulis agar tak melanggar aturan lagi.

Bupati menggarisbawahi bahwa penutupan akun absen akan dimulai pada hari Selasa (25/3/2025) dan tidak ada batasan waktu tertentu untuk hal tersebut.

"Harapan kami kepada Aparatur Sipil Negara adalah agar mereka bersikap jujur dan disiplin terhadap diri masing-masing," ujar Teddy.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)