SAMPIT, .CO - Penataan zona hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus diperkuat. Pasukan Garuda, yang ditugaskan menyehatkankondisi tanah yang bermasalah, menerima dukungan total dari pemerintahan nasional melalui pengiriman 37 perwira tinggi guna mengamati secara langsung pelaksanaan tindak lanjutnya. Tindakan itu dilakukan agar implementasi undang-undang dapat berlangsung efisien serta tepat sasaran.
Menurut laporan dari Kalteng Pos, Bupati Kotim Halikinnor menyebut bahwa operasi pembenahan ini mencakup partisipasi berbagai pihak seperti petugas kepolisian dan lembaga relevan lainnya. "Tim Satgas Garuda telah memulai upaya menegakkan aturan dalam zona hutan Kotim. Tentunya hal tersebut akan memiliki pengaruh signifikan pada beberapa bidang, terlebih lagi bagi koperasi ataupun kelompok tani yang sebelumnya menjalankan aktivitas mereka di daerah yang menjadi sorotan," katanya.
Menurut Halikinnor, kedatangan para jenderal pada Selasa (18/3) dimaksudkan untuk memverifikasi apakah prosedur pembersihan dilakukan dengan tepat dan untuk menyediakan dasar hukum yang kuat. Walau bagaimana pun, dia mengaku bahwa tindakan tersebut bisa memiliki konsekuensi bagi penduduk setempat yang biasanya bergantung pada industri perkebunan sebagai sumber penghidupannya.
"Mungkin sebagian dari proyek plasma masih belum berfungsi dengan maksimal dan bisa terpengaruh oleh penyegelan ini. Akan tetapi, harapan kami adalah agar tindakan tersebut mampu mengklarifikasi kewajiban-kewajiban perusahaan, terutama berkaitan dengan pengisian area plasma sebesar 20% serta program-program CSR yang sampai saat ini belum berhasil dilakukan secara efektif," ungkap Halikinnor.
Dia menyebutkan juga bahwa pemerintah lokal sepenuhnya mensupport pelaksanaan hukum untuk memastikan hak-hak warga serta wilayah dapat terpenuhi dengan maksimal.
"Kami berkomitmen untuk mengonfirmasi bahwa sasarannya dalam melakukan penyusunan ulang ini adalah meningkatkan kondisi serta menjamin agar perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya kepada publik," tegasnya.
Pada saat bersamaan, wakil ketua komisi II dprd kalteng bambang irawan mendukung keputusan pemerintah untuk membenahi tanah-tanah yang memiliki masalah. Akan tetapi, dia juga menekankan pentingnya adanya prosedur perlindungan aset yang transparan supaya tak menciptakan kerancuan di kalangan publik.
"Bila diketahui telah menyalahi aturan, area tersebut akan jadi properti pemerintah dan wajib digunakan semaksimal mungkin demi kesejahteraan publik. Akan tetapi, rakyat pun harus menyadari bahwa pemblokiran tanah tidak berarti boleh seenaknya mengambil hasil dari perkebunan yang ada di dalam," katanya.
Bambang memperingatkan agar tak ada orang yang memanfaatkan kondisi ini demi tujuan diri sendiri.
"Situasi semacam ini rentan dieksploitasi oleh beberapa individu dengan niat menyebabkan ketidaknyamanan dan mendorong terjadinya perselisihan. Kamil menekankan harapan agar pihak pemerintah serta petugas dapat cepat bertindak tegas dalam rangka menjaga keamanan area yang telah ditandai," katanya secara tegas.
Terkait dugaan penggundulan di area tanah yang sudah disita, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan masuk dari pihak perusahaan terkait hal tersebut.
"Sampai sekarang belum ada kabar tentang pencurian di tanah yang telah direnggarkan. Akan tetapi, kita masih waspada dan siap mengirim tim apabila kondisi memerlukan perlindungan tambahan," ungkapnya.
Seperti dikenal luas, operasi pemulihan hutan kelapa sawit oleh Satuan Tugas Garuda bisa mempengaruhi karyawan dari perusahaan tersebut. Baru-baru ini, PT Agro Bukit, sebuah cabang dari Goodhope, merupakan salah satu entitas yang menghadapi penyitaan tanahnya. Meskipun begitu, kegiatan pegawai di area pertanian lain kepunyaan korporasi tetap berlangsung seperti biasa.
"Menurut pengetahuanku, kegiatan karyawan masih berlangsung normal," ujar Aswan, seorang pegawai di departemen komersial PT Agro Bukit, ketika dimintai konfirmasi.
Mengingat perkembangan terus berlanjut di tempat kejadian, Bambang mengharapkan adanya penegasan tentang kondisi tanah yang sudah diamankan untuk mencegah keraguan dalam kalangan publik.
"Apabila tanah ini sungguh-sungguh menjadi aset negara, pemerintahan perlu mengonfirmasi bahwa penggunaannya betul-betul demi kebaikan rakyat, bukannya hanya bagi sebagian orang," tegasnya. mif/ovi/ce/ala )